Aqiqah adalah tradisi Islam yang biasanya dilakukan setelah kelahiran seorang anak. Namun, dalam beberapa situasi, aqiqah juga dapat dilakukan setelah mencapai usia dewasa. Meskipun tidak lazim, ada beberapa kasus di mana seseorang atau keluarga memilih untuk melaksanakan aqiqah untuk diri sendiri atau anggota keluarga yang baru saja dewasa.
Alasan di balik pelaksanaan aqiqah di umur dewasa bisa beragam. Mungkin ada situasi di mana seseorang baru-baru ini masuk Islam atau ingin melakukan aqiqah yang sebelumnya tidak dapat dilakukan karena berbagai alasan. Pelaksanaan aqiqah di umur dewasa bisa menjadi bentuk syukur dan pengabdian kepada Allah SWT.
Proses aqiqah sendiri tidak terikat oleh aturan usia tertentu. Dalam aqiqah, seekor hewan kurban seperti kambing atau domba disembelih, dan dagingnya dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Pelaksanaan aqiqah di umur dewasa dapat disertai dengan doa syukur, dzikir, dan kegiatan lainnya.
Pengertian Aqiqah
Secara bahasa, aqiqah berasal dari kata “al-Aqqu,” yang dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab oleh Imam Nawawi dijelaskan sebagai rambut yang tumbuh di kepala bayi saat lahir. Menurut ajaran agama Islam, pelaksanaan aqiqah adalah ekspresi syukur kepada Allah SWT.
Hewan yang disembelih dalam proses aqiqah disebut aqiqah karena saat penyembelihan kambing itu juga dipotong rambut bayi. Rasulullah Saw bersabda: “Aqiqah dilakukan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472)
Dalam Islam, secara bahasa aqiqah berarti memotong, merujuk pada tradisi berkurban yang dilaksanakan pada hari ke-7, ke-14, ke-21, atau kapan saja setelah kelahiran anak. Rasulullah SAW bersabda: “Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh, keempat belas, dan kedua puluh satu.” (HR. Baihaqi)
Menurut buku Perbandingan Mazhab Fiqh: penyetaraan Pendapat di lingkungan Imam Mazhab (2019) oleh H. Syaikhu, M.H.I, dan Norwili, M.H.I, aqiqah secara bahasa berasal dari kata ‘aqqa-yaiqqu / ya’aqqu (عق يعق عقيقة).
Dalam jurnal penelitian berjudul Nilai-Nilai Pendidikan dalam Hadits Ibadah aqiqah (2015) oleh M. Khoir Al-Kusyairi, aqiqah berasal dari kata ‘Aqqa yang berarti mencukur atau menyembelih kambing.
Makna ini juga dijelaskan dalam hadits bahwa “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya,” yang menunjukkan pentingnya aqiqah untuk anak sejak lahir.
Dalam buku aqiqah: Tata Cara dan Doanya oleh Abu Nur Ahmad al-Khafi Anwar bin Shabri Shaleh Anwar, aqiqah juga diartikan sebagai ungkapan syukur atas anugerah keturunan dari Allah SWT.
Rasulullah SAW juga menyarankan: “Barangsiapa di antara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran anak, hendaklah ia menyembelih dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan.” (HR. Abu Daud no. 2843, Ahmad no. 2286, dan Nasa’i 7/162-163)
Sumber Hukum Aqiqah
Sejarah mencatat bahwa aqiqah pertama kali dilakukan oleh dua saudara kembar, cucu Nabi Muhammad Saw., dari pernikahan Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib, yaitu Hasan dan Husein. Lalu terdapat juga dalil tentang aqiqah berdasarkan sabda Rasulullah Saw.:
Rasulullah Saw. bersabda, “Anak yang baru lahir masih tergadai sampai disembelihkan baginya aqiqah pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya, dan hari itu juga hendaklah dipotong rambutnya, dan diberi nama.” (HR. At-Tirmizi).
Tergadai di sini bermakna seperti jaminan yang harus ditebus dengan membayar, sehingga hukumnya seakan-akan menjadi wajib bagi mereka yang mampu melakukannya. Menurut Mazhab Syafi’i, pelaksanaan aqiqah adalah sunnah mu’akkad, dan jika diabaikan, hukumnya menjadi wajib. Hewan yang dapat digunakan untuk aqiqah sama dengan hewan yang sah untuk kurban. Untuk anak laki-laki, disyaratkan dua ekor kambing yang seumur, sedangkan untuk anak perempuan, satu ekor kambing, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:
Rasulullah Saw. juga bersabda, “Barang siapa di antara kalian yang ingin beribadah dengan aqiqah untuk anaknya, hendaklah ia menunaikannya: untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang seumur, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Ahmad).
Dalam tradisi Islam, aqiqah dianggap sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Tradisi ini tidak hanya melibatkan penyembelihan hewan, tetapi juga mencakup berbagai kegiatan ibadah seperti doa syukur, dzikir, dan pembagian daging kepada yang membutuhkan dalam masyarakat.
Aqiqah di Umur Dewasa Menurut Ulama

Pertanyaan apakah boleh melakukan aqiqah di umur dewasa muncul karena dalam praktiknya, aqiqah biasanya terkait dengan kelahiran anak. Namun, beberapa ulama menyatakan bahwa tidak ada larangan secara eksplisit untuk melakukan aqiqah di umur dewasa, asalkan dilakukan dengan niat yang baik dan penuh keikhlasan.
Beberapa ulama berpendapat bahwa aqiqah di umur dewasa dapat dijalankan sebagai bentuk syukur atas berbagai anugerah yang diberikan Allah SWT dalam kehidupan seseorang. Misalnya, seseorang yang baru-baru ini memeluk Islam atau mengalami peristiwa penting dalam hidupnya yang dianggap sebagai berkat dari Allah SWT.
Dari sudut pandang hukum Islam, aqiqah di umur dewasa dapat dianggap sebagai bentuk kepatuhan kepada ajaran agama, asalkan dilakukan dengan memperhatikan niat dan tujuan yang mendasari pelaksanaannya. Dalam hukum Islam, penting untuk menjaga agar setiap ibadah yang dilakukan dilandaskan pada niat yang ikhlas semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT.
Alasan Melakukan Aqiqah di Umur Dewasa

Ada beberapa alasan yang mungkin mendasari seseorang atau keluarga untuk melakukan aqiqah di umur dewasa:
1. Masuk Islam
Seseorang yang baru saja memeluk Islam mungkin ingin menunaikan aqiqah sebagai tanda awal dari perjalanan kehidupan barunya dalam agama Islam. Aqiqah dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat identitas keislaman seseorang dan menunjukkan komitmen dalam menjalankan ibadah.
2. Syukur atas Berkat
Ada kasus di mana seseorang atau keluarga ingin menyelenggarakan aqiqah di umur dewasa sebagai ungkapan syukur atas berkat-berkat yang telah diterima dalam hidup. Hal ini bisa termasuk mendapat pekerjaan baru, kesembuhan dari penyakit, atau pencapaian penting lainnya yang dianggap sebagai karunia dari Allah SWT.
3. Keterbatasan Sebelumnya
Mungkin ada situasi di masa lalu di mana aqiqah tidak dapat dilaksanakan, baik karena alasan finansial, keterbatasan waktu, atau kondisi lainnya. Ketika kondisi memungkinkan di masa dewasa, seseorang atau keluarga dapat memilih untuk melaksanakan aqiqah sebagai bagian dari upaya untuk menunaikan kewajiban agama yang tertunda.
Kesimpulan
Aqiqah adalah tradisi Islam yang biasanya dilakukan setelah kelahiran anak, namun juga dapat dilakukan di umur dewasa. Alasan melaksanakan aqiqah di usia dewasa bisa bervariasi, seperti untuk ekspresi syukur kepada Allah SWT. Proses aqiqah melibatkan penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kepada orang yang membutuhkan, serta berbagai kegiatan ibadah.
Menurut ulama, aqiqah di usia dewasa tidak dilarang asalkan dilakukan dengan niat baik dan penuh keikhlasan. Ini dapat dijalankan sebagai bentuk syukur atas anugerah Allah dalam kehidupan seseorang, seperti masuk Islam atau mendapat berkat tertentu. Alasan lain meliputi ingin memperkuat identitas keislaman, menyatakan syukur atas berkat, atau menunaikan kewajiban agama tertunda.
Dalam Islam, penting untuk menjalankan ibadah dengan niat yang ikhlas semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT. Aqiqah di usia dewasa dapat menjadi salah satu cara untuk mengekspresikan rasa syukur dan pengabdian kepada Allah dalam kehidupan seseorang.
Untuk momen berharga dalam hidup Ayah dan Bunda, Aqiqah Almeera hadir dengan layanan aqiqah yang berkualitas dan penuh kasih. Kami siap membantu ayah bunda dengan segala persiapan agar acara aqiqah menjadi pengalaman yang indah dan penuh makna. Segera hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

