Aqiqah merupakan salah satu sunnah dalam agama Islam yang dianjurkan dilakukan pada saat kelahiran seorang bayi. Sunnah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing atau domba sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas anugerah kelahiran anak. Secara umum, waktu yang paling baik untuk melakukan aqiqah adalah segera setelah kelahiran bayi, biasanya pada hari ke-7 atau pada hari ke-14 setelah kelahiran.
Namun, terdapat juga pertanyaan mengenai aqiqah yang ditunda atau dilakukan di luar waktu tersebut, misalnya setelah anak tersebut dewasa atau bahkan oleh diri sendiri setelah baligh. Pada artikel kali ini akan menjelaskan tentang kapan aqiqah dilaksanakan, hukum aqiqah, hikmah melaksanakan aqiqah dan sebagainya.
Pengertian Aqiqah
Pengertian aqiqah dalam agama Islam adalah penyembelihan hewan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas karunia-Nya, dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Biasanya, aqiqah dilaksanakan pada saat anak berusia tujuh hari. Namun, ada juga yang mengaqiqahkan anaknya pada hari ke-14 atau ke-20 setelah kelahiran.
Sebenarnya, masyarakat Arab sudah mengenal dan melakukan tradisi aqiqah serta memahaminya jauh sebelum masa kenabian Rasulullah Muhammad SAW. Mereka melaksanakan aqiqah untuk anak-anak yang baru lahir, khususnya untuk anak laki-laki. Pada masa jahiliyah, mereka melakukan penyembelihan kambing saat kelahiran anak dan menggunakan darah kambing itu untuk melumuri kepala sang bayi.
Tradisi tersebut tercermin dalam sebuah hadis yang menyatakan: “Dahulu kami di masa jahiliyah, apabila salah seorang di antara kami memiliki anak, dia akan menyembelih kambing dan mengoleskan darahnya ke kepala bayi tersebut. Kemudian, setelah Allah mengenalkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur kepala bayi, dan mengolesinya dengan minyak wangi.” (HR Abu Dawud dari Buraidah).
Hukum Aqiqah
Dalam masalah pengertian aqiqah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukumnya. Perbedaan ini timbul karena variasi dalam interpretasi terhadap hadis-hadis yang berbicara tentang aqiqah. Sebagian ulama berpendapat bahwa aqiqah wajib dilakukan, sementara yang lain menyatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
Ulama yang berpendapat bahwa aqiqah wajib didasarkan pada pertanggungjawaban orang tua dalam memberi nafkah kepada anak. Mereka merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi yang menyatakan: “Anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya, dan pada hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Sementara itu, ulama seperti Imam Syafi’i berpendapat bahwa aqiqah hukumnya sunnah muakkadah, merujuk pada hadis yang menyatakan: “Barang siapa di antara kamu ingin bersedekah untuk anaknya, maka ia boleh melakukannya.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i).
Di sisi lain, ulama seperti Abu Hanifah (Imam Hanafi) berpendapat bahwa aqiqah tidak wajib dan tidak pula sunnah, melainkan merupakan ibadah yang berbasis sukarela. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang berbunyi: “Aku tidak suka dengan sembelihan (aqiqah). Namun, barang siapa dianugerahi seorang anak, lalu dia ingin menyembelih hewan untuk anaknya, dia dipersilakan melakukannya.” (HR al-Baihaqi).
Kapan Sebaiknya Aqiqah Dilaksanakan
Waktu yang baik untuk melaksanakan aqiqah masih sering jadi pertanyaan bagi sebagian orang. Banyak yang berpikiran apakah aqiqah saat masih bayi atau sudah baligh. Jika dilakukan saat sudah baligh atau dewasa apakah diperbolehkan? Berikut adalah waktu-waktu yang baik untuk melaksanakan aqiqah.
- Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. Namun, jika dilakukan sebelum hari tersebut, juga diizinkan. Ini adalah pendapat yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim.
- Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, aqiqah sebaiknya dilakukan pada hari ke-7. Jika tidak memungkinkan pada hari tersebut, maka boleh dilakukan pada hari ke-14. Jika juga tidak bisa pada hari itu, maka dapat dilakukan pada hari ke-21. Namun, menurut Sayyid Sabiq, hari ke-20 digantikan dengan hari ke-21. Bahkan, beliau menambahkan bahwa jika tidak memungkinkan dilaksanakan pada hari-hari tersebut karena alasan ekonomi atau lainnya, maka boleh dilakukan pada hari-hari lainnya.
- Ada juga ulama yang berpendapat bahwa jika tidak memungkinkan melakukan aqiqah pada waktu-waktu tersebut, maka aqiqah dapat dilakukan kapan saja.
- Menurut pendapat Ibnu Hajar, aqiqah hanya boleh dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Jika tidak dilakukan pada hari tersebut, maka aqiqah tidak lagi wajib baginya.
Aqiqah dalam agama Islam adalah penyembelihan hewan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia-Nya, dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Beberapa ulama menyebut aqiqah dengan istilah nasikah atau dzabihah, yang merujuk pada hewan yang disembelih.
Tradisi ini umumnya dianjurkan dilaksanakan pada hari ke-7, ke-14, ke-20, atau pada waktu yang dianggap tepat oleh keluarga, sesuai dengan kesiapan mereka (mampu). Daging hasil aqiqah biasanya didermakan kepada fakir miskin, mirip dengan praktik dalam kurban.
Hikmah Melaksanakan Aqiqah
Setiap ibadah yang kita lakukan membawa manfaat yang mendalam. Begitu juga dengan aqiqah, yang memiliki sejumlah kebaikan bagi mereka yang melaksanakannya untuk anaknya. Berikut adalah beberapa manfaat yang bisa dipetik dari pelaksanaan aqiqah:
1. Menumbuhkan Rasa Syukur
Aqiqah adalah wujud syukur kepada Allah SWT atas anugerah kelahiran anak. Dengan melakukan aqiqah, orang tua menyadari betapa besar nikmat yang diberikan Allah dan bersyukur atas kehadiran sang anak dalam keluarga.
2. Mengikuti Teladan Rasulullah SAW
Rasulullah SAW telah mencontohkan pentingnya aqiqah sebagai salah satu tradisi dalam Islam. Dengan melaksanakan aqiqah, kita mengikuti sunnah beliau yang mengajarkan kebaikan dan keberkahan dalam menyambut kehidupan baru.
3. Sarana Berbagi Kebahagiaan
Aqiqah juga merupakan kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dengan keluarga, tetangga, dan mereka yang membutuhkan. Daging hasil aqiqah disediakan untuk diberikan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan orang-orang yang kurang mampu, sehingga turut menguatkan hubungan sosial dan solidaritas dalam masyarakat.
4. Mempererat Hubungan Keluarga
Pelaksanaan aqiqah juga menjadi momen yang mempererat hubungan antara keluarga besar. Kehadiran anggota keluarga dan kerabat dalam acara aqiqah memberikan dukungan moral dan menyatukan mereka dalam doa untuk kebaikan anak yang baru lahir.
Kesimpulan
Aqiqah merupakan salah satu sunnah dalam agama Islam yang dilakukan untuk menyembelih hewan ternak sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak. Idealnya dilakukan pada hari ke-7 atau ke-14 setelah kelahiran. Ada perbedaan pendapat mengenai hukum aqiqah, dengan sebagian ulama menyatakan wajib dilakukan, sementara yang lain menjadikannya sunnah muakkadah.
Tradisi aqiqah sudah ada sebelum Islam, di zaman jahiliyah. Waktu yang baik untuk melaksanakan aqiqah disunnahkan pada hari ketujuh, namun jika tidak memungkinkan, boleh pada hari ke-14 atau ke-21. Aqiqah dapat dilakukan kapan saja jika tidak memungkinkan pada waktu tersebut. Manfaat melaksanakan aqiqah antara lain menumbuhkan rasa syukur, mengikuti teladan Rasulullah SAW, berbagi kebahagiaan, dan mempererat hubungan keluarga. Selain itu, daging hasil aqiqah biasanya didermakan kepada fakir miskin.
Ayah bunda ingin menunaikan aqiqah untuk buah hati, tapi bingung dan gamau ribet? Yuk, percayakan layanan aqiqah terbaik untuk buah hati ayah bunda dengan layanan Aqiqah Almeera di daerah Cilacap! Segera hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan buat momen istimewa kelahiran buah hati ayah bunda lebih bermakna.