Pandangan Syariat Islam tentang aqiqah mendorong penggunaan hewan kambing atau domba sebagai hewan kurban. Aqiqah adalah praktik sunnah yang dianjurkan bagi umat Muslim, terutama saat kelahiran seorang bayi. Namun, apakah boleh menggunakan hewan selain kambing dalam pelaksanaannya?
Dalam kajian syariat, dalil-dalil yang sahih menetapkan bahwa aqiqah seharusnya menggunakan kambing atau domba. Hadis-hadis seperti yang diriwayatkan oleh Ummu Kurz dan yang lainnya, mengindikasikan penggunaan kambing untuk aqiqah anak laki-laki dan domba untuk aqiqah anak perempuan. Ulama-ulama konsensus bahwa penggunaan hewan-hewan lain seperti sapi, unta, atau ayam tidak dianjurkan atau disarankan dalam konteks aqiqah.
Mari kita simak lebih dalam mengenai perspektif syariat tentang pentingnya mematuhi tata cara aqiqah sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Pengertian dan Hukum Aqiqah
Aqiqah secara bahasa berarti setiap rambut kepala bayi yang baru lahir (asya’ru alladzi ala al mauluud). Sedangkan pengertian aqiqah secara syar’i adalah penyembelihan hewan yang dilakukan pada hari ke-7 kelahiran seorang bayi. Dalam perkembangannya, orang Arab menggunakan istilah aqiqah untuk menyebut binatang yang disembelih saat melakukan pencukuran rambut bayi.
Secara hukum, aqiqah merupakan sunnah muakkadah, atau sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, jika seorang muslim mampu melaksanakannya (karena memiliki cukup harta), disarankan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat masih bayi dengan menyembelih hewan.
Ketentuan mengenai hewan yang dapat digunakan untuk aqiqah dijelaskan dalam hadis, bahwa untuk seorang anak laki-laki, disunahkan dua ekor kambing, sedangkan untuk seorang anak perempuan, cukup dengan satu ekor kambing.
Tata Cara Aqiqah
Tata cara aqiqah dimulai dengan menyembelih hewan aqiqah. Berikut penjelasannya secara lebih lengkap:
1. Dilaksanakan pada Hari Ketujuh
Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran bayi, dihitung mulai dari hari kelahiran. Jika bayi lahir pada malam hari, maka hari ke-7 dihitung mulai keesokan harinya. Mazhab Syafi’i memperbolehkan aqiqah dilakukan sebelum atau sesudah hari ketujuh.
2. Menyembelih Hewan Aqiqah
Menurut kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili, hewan yang disebut sebagai aqiqah harus memenuhi syarat-syarat yang sama seperti hewan kurban, baik dari segi jenis, usia, dan kecacatannya. Menurut mazhab Syafi’i, untuk bayi laki-laki disyariatkan menyembelih dua ekor domba yang kualitasnya sama, sedangkan untuk bayi perempuan cukup satu ekor domba. Hal ini didasarkan pada hadist yang diriwayatkan dari Aisyah RA,
“Akan diadakan aqiqah untuk anak laki-laki dengan dua ekor domba yang keduanya sama, dan untuk anak perempuan dengan satu ekor.” (HR Ahmad dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih)
Hewan aqiqah disyariatkan disembelih menghadap kiblat. Disunnahkan membaca basmalah, sholawat nabi, takbir, dan doa saat memotong hewan aqiqah.
3. Memasak Daging Aqiqah dan Membagikannya
Daging aqiqah memiliki hukum yang sama dengan daging kurban, yaitu boleh dimakan oleh orang yang memerlukan dan sebagian lagi disedekahkan. Disunnahkan untuk memasak daging hewan aqiqah dan membagikannya kepada keluarga serta orang-orang yang hadir di rumah si pemilik.
Terdapat dua pendapat mengenai hal ini. Sebagian ulama membolehkan membagikan daging aqiqah tanpa dimasak terlebih dahulu, sementara sebagian ulama lain menganggap lebih utama untuk memasak daging tersebut terlebih dahulu sebelum membagikannya dalam kondisi matang.
4. Memberi Nama dan Mencukur Rambut
Menurut Sayyid Sabiq dalam kitab fikihnya, disunnahkan memberikan nama yang baik bagi bayi, mencukur rambutnya, dan menyedekahkan perak seberat rambut tersebut kepada orang-orang yang membutuhkan. Saat melakukan aqiqah untuk Hasan dan Husain, Rasulullah SAW bersabda,
“Wahai Fatimah, cukurlah kepalanya dan sedekahkanlah perak seberatnya kepada orang-orang miskin.” Ali berkata, “Kami pun menimbangnya. Beratnya adalah satu dirham atau kurang.” (HR Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi)
5. Membaca Doa
Umat Islam dianjurkan untuk membaca doa saat melaksanakan aqiqah. Doa ini dapat dibaca saat menyembelih hewan aqiqah, saat mencukur rambut bayi, dan juga sebagai penutup rangkaian aqiqah.
…. بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهم مِنْكَ وَلَكَ هَذِهِ عَقِيْقَةُ
Bismillâhi wallâhu akbar allahumma minka wa laka hadzihi ‘aqiqatu (sebutkan nama bayi yang akan diaqiqahkan)
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, milikmulah hewan aqiqah ini. Inilah aqiqahnya (sebutkan nama bayi yang akan diaqiqahkan).”
Bolehkah Aqiqah Selain Hewan Kambing
Menurut kitab Kifayatul Akhyar, aqiqah dengan unta gemuk (al-badanah) atau sapi lebih utama menurut pendapat yang paling sahih (al-ashshah) dibandingkan aqiqah dengan kambing.. Namun, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa yang paling utama adalah aqiqah dengan kambing sesuai dengan bunyi hadits yang ada (li zhahiris sunnah).
Menurut pendapat yang paling sahih, aqiqah dengan unta gemuk atau sapi lebih utama dibanding aqiqah dengan kambing. Namun, pendapat lain menyatakan bahwa aqiqah dengan kambing lebih utama, yang dimaksud adalah dengan dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan, sesuai dengan bunyi sunah.
Bahkan, Jumhur ulama Hanafiah, Syafi’iyah, Hanabilah, dan sebagian Malikiyah membolehkan menyembelih binatang seperti onta dan sapi selain kambing. Sementara itu, beberapa ulama Malikiyah menyatakan bahwa yang hanya diperbolehkan adalah aqiqah dengan kambing, karena menurut mereka itu yang lebih disukai (lihat: Al-mausu’ah al-fiqhiyyah al-kuwaitiyah, Juz 30, halaman 279).
Lalu, apakah boleh menggunakan sapi sebagai aqiqah untuk tujuh anak? Aqiqah untuk tujuh anak dengan satu ekor sapi hukumnya adalah boleh, bahkan jika ada beberapa pihak dengan niat yang berbeda. Misalnya, tujuh orang yang patungan membeli sapi, di mana tiga orang berniat untuk aqiqah, sementara yang lainnya berniat untuk berkurban atau hanya mengambil dagingnya untuk acara makan bersama. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi:
“Jika seseorang menyembelih sapi atau unta yang gemuk untuk tujuh anak atau ada keterlibatan sekelompok orang dalam hewan tersebut, maka hal itu boleh dilakukan, baik semua dari mereka berniat untuk aqiqah maupun sebagian dari mereka, sementara sebagian lainnya berniat untuk mengambil dagingnya untuk pesta,” (Lihat: Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VIII, halaman 409).
Kesimpulan
Apakah boleh melakukan Aqiqah selain dengan hewan kambing? Dalam pandangan Syariat Islam, aqiqah sebaiknya dilakukan dengan menggunakan kambing atau domba. Ulama sepakat bahwa aqiqah sepatutnya dilakukan dengan hewan tersebut, seperti yang tercantum dalam hadis yang disampaikan oleh Ummu Kurz.
Aqiqah adalah sunnah yang dianjurkan, dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak dengan menyembelih hewan. Hewan aqiqah harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang sama seperti hewan kurban. Setelah menyembelih, daging aqiqah dapat dimakan oleh yang memerlukan dan disedekahkan kepada orang yang hadir. Proses aqiqah ini juga termasuk memberi nama pada bayi, mencukur rambutnya, dan membaca doa.
Meskipun ada pendapat yang menyatakan aqiqah dengan sapi atau unta lebih utama, kebanyakan ulama memandang kambing sebagai pilihan yang disukai. Dalam beberapa situasi, seperti aqiqah untuk tujuh anak dengan satu ekor sapi, hal tersebut juga diperbolehkan menurut Imam Nawawi.
Rayakan momen spesial dengan penuh berkah bersama Aqiqah Almeera! Dapatkan layanan aqiqah yang berkualitas dan ramah di hati. Hubungi kami sekarang untuk memastikan hari istimewa Anda menjadi lebih berkesan